Judi Togel Merek STM Semakin Marak di Wilayah Hukum Namorambe

    Judi Togel Merek STM Semakin Marak di Wilayah Hukum Namorambe

    DELI SERDANG - Praktek perjudian sejenis  Toto Gelap (Togel) "menjamur" di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang. Terkait perjudian ini Kapolsek Namorambe baru mendengarnya, Rabu (9/2/2022) Pukul 12:16 Wib.

    Sumber media dilapangan, ada beberapa bandar togel darat ini yang menjalankan aktivitas ilegalnya di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang. Salah satunya dikenal dengan sebutan togel "STM".

    Bahkan judi sistem tebak angka milik STM itu sudah kuasai seluruh Kecamatan Namorambe hingga ke pelosok Desa, seperti Desa Namorambe, Jati Kasuma, Tangkahan, Namopinang, Suka Mulia dan Desa lainya.

    Selain togel STM, disebut warga setempat ada juga bandar berinisial J, yang menjalankan bisnis judinya seperti di Gang Samura dan gang Meliala Kecamatan Namo Rambe.

    Menurut informasi yang didapat dari beberapa warga menyebutkan, kalau mulusnya praktek perjudian togel  di Kecamatan Namorambe itu dikarenakan melibatkan oknum berbaju loreng.

    "Sebenarnya kami masyarakat sudah  sangat resah dengan adanya praktek judi togel di Desa kami ini bang, soalnya semenjak adanya judi itu suami dan anak-anak kami sudah sering pulang kerumah pada tengah malam, " tutur warga yang mengaku marga Tarigan. 

    Selain itu lanjutnya, selama masuknya judi togel STM itu di Desa mereka, setoran suaminya juga sudah selalu berkurang dari biasanya, "kalau begini terus, lama-lama anak kami pun jadi putus sekolah bang, karna selama ada judi togel milik STM itu di Desa kami ini setoran suami saya draktis turun dari biasanya. Jangankan untuk biaya sekolah anak-anak, guna keperluan dapur saja pun terkadang kurang, "Kesal Tarigan.

    Terkait karna itu, warga masyarakat Kecamatan Namorambe berharap agar pihak penegak hukum khususnya Polsek Namorambe, Polresta Deliserdang, agar menghentikan aktifitas perjudian sejenis undian milik STM itu di daerahnya, karna sudah sangat-sangat meresahkan bagi masyarakat.

    "Kami (masyarakat) berharap agar Polisi segera menghentikan judi togel STM di daerah kami ini, " harap warga.

    Kapolsek Namorambe, AKP Antonius Ginting saat dikonfirmasi, Rabu 9 Februari 2022 mengucapkan akan melakukan penyelidikan dan akan melakukan penindakan hukum.

    "kita lakukan penyelidikan, dan bila ada akan dilakukan penindakan hukum, " tegasnya.

    Disinggung terkait merek STM yang beroperasi judi Toto gelap di wilayah hukumnya, Kapolsek Namorambe baru mengetahui hal itu.

    "Saya baru dapat info ini bang, " sebutnya.

    MEDAN SUMUT
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Gerebek Perkampungan di Bantaran Sungai...

    Artikel Berikutnya

    Kapolda Sumatera Utara Adakan Hari Pers...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar

    Ikuti Kami