PERCUT SEI TUAN - Personil Polsek Percut Sei Tuan memperoleh informasi adanya mayat di Toko Emas Pulungan Jalan Besar Tembung No.19 A, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (17/02/2022) sekira pukul 14.00 WIB.
Kemudian personil Polsek Percut Sei Tuan dibawah pimpinan pawas AIPTU Basrah mendatangi tempat kejadian dan benar adanya mayat seorang laki-laki An. H Muhtar Efendi Pulungan.
Lalu pesonil bersama Tim Inafis Reskrim Polrestabes Medan melakukan oleh TKP dan mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan ditempat kejadian.
Menurut keterangan yang didapat ditempat kejadian, Kamis, 17/02/2022 siang hari, saksi a.n Tri Rahayu yang merupakan tetangga korban melihat anak korban datang dan pada saat hendak membuka pintu tiba-tiba pintu tidak bisa dibuka. Kemudian anak korban mencoba memanjat ke atas dan masuk dari pintu atas lantai 2 dan langsung sontak terkejut karena melihat orang tuanya sudah meninggal dunia dan sudah membau.
Tidak ada tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan ditubuh korban dan pihak keluarga tidak merasa keberatan dan membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan visum ataupun autopsi sebab korban murni meninggal dunia dikarena sakit yang diderita.