Polsek Percut Sei Tuan Amankan 8 Orang Diduga Pelaku Penganiayaan Secara Bersama - Sama

    Polsek Percut Sei Tuan Amankan 8 Orang Diduga Pelaku Penganiayaan Secara Bersama - Sama

    PERCUT SEI TUAN - Personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan mengamankan 8 orang pelaku penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban inisial RA (39) buruh harian lepas, Dusun 8 Desa Bandar Setia, Kec. Percut Sei Tuan. Adapun pelakunya a, n Inisial Z, MR, RH, MAW, ASN, MAS, MF, MLN

    Kejadian berawal pada hari Rabu, 16/02/2022 sekira pukul 00.30 WIB, para pelaku mengantarkan korban RA ke Polsek Percut Sei Tuan dengan tuduhan bahwasannya korban adalah pelaku penjambretan HP milik pelaku a.n Z. Oleh personil reskrim yang melihat keadaan korban tidak sadarkan diri agar korban dibawa ke rumah sakit dan didampingi oleh personil reskrim.

    Sesampainya di rumah sakit Haji Medan, korban dinyatakan telah meninggal dunia oleh pihak Rumah Sakit, lalu personil mengamankan para pelaku dan dibawa ke Mako Polsek Percut Sei Tuan untuk dilakukan penyidikan. Terhadap korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan otopsi.

    Selanjutnya personil melakukan olah TKP bersama tim Inafis Reskrim Polrestabes Medan untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi. Barang bukti yang disita 1 (satu) unit mobil jenis Panther warna hijau BK 1445 DY, Kain sarung warna biru bercak darah, Lakban warna putih, Senjata tajam jenis belati milik korban, Tali pinggang warna hijau, Kain sarung warna merah, Kain serbet - Sepatu bot - Sendal. (Alam)

    MEDAN SUMUT
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Mayat di Toko Emas Pulungan Keluarkan Bau...

    Artikel Berikutnya

    Pemilik Bar Hotel Deli Indah: Berita Hotel...

    Berita terkait