Laporan Klient Diterima, Kuasa Hukum Ricky Prandana Nasution Apresiasi SPKT Polda Sumut

    Laporan Klient Diterima, Kuasa Hukum Ricky Prandana Nasution Apresiasi SPKT Polda Sumut

    MEDAN - Sa'i Rangkuti, SH., MH selaku Kuasa Hukum dari Ricky Prandana Nasution memberikan Apresiasi kepada Penyidik di SPKT Polda Sumatera Utara atas telah diterimanya laporan atau pengaduan Klientnya setelah konseling dilaksanakan, Kamis (17/2/2022).

    Peristiwa Dugaan pidana terjadi bermula pada Klient M. Sai Rangkuti dijanjikan oleh terlapor inisial AKN Dkk yang mengaku sebagai keponakan Mantan Bupati Madina, AKN menawarkan pekerjaan BIMTEK Desa di Kebupaten Mandailing Natal, yang mana Klientnya di iming-imingkan mendapat keuntungan dari setiap peserta sebesar Rp. 500.000, . dari Jumlah 740 peserta dengan jangka waktu hanya 2 minggu saja.

    Karena tergiur dan iming - iming dari terlapor AKN Dkk, akhirnya Klient M. Sai Rangkuti menyerahkan uang sebesar Rp. 400.000.000, . Dengan cara mentransfer ke Rekening terlapor AKN yang juga diduga Ketua PSI Madina, selanjutnya setelah ditanya kapan Bimteknya, terlapor mengatakan sabar dan sabar.

    "Sejak diserahkan uang oleh Klient kami pada tanggal 03 Maret 2021, sampai saat ini tidak ada Pekerjaan dan Uang Klient kami juga tidak dikembalikan, sehingga Klient kami menempuh Upaya Hukum dengan membuat Laporan Polisi No. LP/B/314/II/2022/SPKT/Polda Sumatera Utara, tanggal 17 Februari 2022, " ucap M. Sai Rangkuti. (Alam)

    MEDAN SUMUT
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    2 Residivis Spesialis Maling Pagar Ditangkap...

    Artikel Berikutnya

    Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Hasil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar

    Ikuti Kami