Camat Pagar Merbau Bantah Adanya Penelantaran Terhadap Anak Berkebutuhan Khusus

    Camat Pagar Merbau Bantah Adanya Penelantaran Terhadap Anak Berkebutuhan Khusus

    DELI SERDANG - Kisruhnya beberapa hari belakngan ini di Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang, terkait pemberitaan miring yang beredar di salah satu media elektronik tentang penelantaran terhadap seorang Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang berinisial RF br Saragih (11) bertempat tinggal di Dusun III Desa Tanjung Garbus Kampung Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang direspon cepat oleh H Suparjo S Sos selaku Camat Pagar Merbau dengan melakukan kunjungan langsung ke rumah orang tua Anak Berkebutuhan Khusus tersebut, guna melihat kebenarannya.

    H. Suparjo, S, Sos saat bertemu awak media, Rabu, (23/02/2022) menerangkan bahwa dirinya membantah keras berita miring yang beredar tentang penelantaran Anak Berkebutuhan Khusus tersebut.

    "Saya selaku Camat sudah meninjau langsung pada hari Minggu, (20/02/2022) kemarin dan bertanya kepada orang tua ABK itu, tentang keterkaitan pemberitaan yang sudah beredar dan menanyakan apakah benar keluarga tersebut khususnya untuk si anak tidak ada mendapat bantuan dari pemerintah, dan saya tanyakan juga apa yang menjadi keinginan orang tua ABK tersebut, dan orang tua ABK menjawab, bahwa dirinya meminta kepada pemerintah supaya ada perhatian khusus tentang pendidikan untuk anaknya dan sekaligus tentang kebutuhan gizi anaknya”, beber Suparjo.

    "Bahkan sampai saat ini orang tua ABK tersebut masih menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dianggarkan dari APBN dan nama anak itupun sudah terdaftar sebagai peserta Kartu Indonsia Sehat (KIS) dengan status aktif, saat saya melihat kondisi si anak saat ini juga dalam keadaan sehat wal’ afiat”, sambungnya.

    Sementara itu Edi Parluhutan Saragih (40) ketika diminta tanggapannya tentang bantuan untuk keluarganya, menjelaskan yang dikatakan Camat adalah benar, bahwa dirinya dan keluarga selama ini sudah menerima bantuan dari pemerintah hingga sekarang.

    "Berita miring yang sudah beredar tentang tidak pernah mendapat bantuan terhadap anak dan keluarga saya adalah tidak benar, karena selama ini hingga sekarang, dan terakhir di awal tahun 2022 ini, saya dan keluarga masih tetap mendapatkan bantuan dari Pemerintah, dan sekali lagi saya katakan bahwa berita-berita miring yang mengatakan kami tidak menerima bantuan Pemerintah adalah tidak benar”, tegas Edi Parluhutan Saragih.

    “ Namun dengan demikianpun, saya bermohon agar Pemerintah tetap dan terus mau membantu anak kami yang saat ini sedang mengalami berkebutuhan khusus”, harap Edi Parluhutan.

    Menurut informasi yang diperoleh dilapangan, bahwa kunjungan Camat Pagar Merbau H Suparjo, S Sos kerumah ABK, juga memberikan santunan berupa uang tunai.

    Reporter: Alam/ M. Habil Syah

    MEDAN SUMUT
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Diserobot Mafia Tanah Inisial TAR, Kelompok...

    Artikel Berikutnya

    Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut: Distribusi...

    Berita terkait