Polsek Medan Tuntungan Kolaborasi Dengan Muspika Laksanakan Kegiatan OPS Yustisi

    Polsek Medan Tuntungan Kolaborasi Dengan Muspika Laksanakan Kegiatan OPS Yustisi

    MEDAN - Polsek Medan Tuntungan berkolaborasi dengan Muspika Kecamatan Tuntungan dan Kepala Lingkungan (Tiga Pilar) serta Toko Masyarakat untuk melaksanakan kegiatan Ops. Yustisi di wilayah hukumnya, Rabu (16/2/2022) Pukul 12:00 Wib. 

    Dalam kegiatan OPS Yustisi, Kapolsek Medan Tuntungan membagikan masker dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III yang berlaku di Kota Medan sesuai dengan Surat Edaran Walikota Medan Nomor : 443.2/1386 tgl 14 Februari 2022.

    Kapolsek Medan Tuntungan kepada awak media menyebutkan bahwa yang menjadi tempat Sasaran adalah Masyarakat Kec. Medan Tuntungan, Para pedagang Pasar Simpang Selayang, Para pengendara kendaraan bermotor pengguna jalan.

    "Tempat yang menjadi sasaran OPS Yustisi di Jalan Jamin Ginting, Km. 12 Simpang Selayang, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan dan Pasar Simpang Selayang Jl. Setia Budi Ujung Kel. Simpang Selayang Kec. Medan Tuntungan, " sebutnya.

    Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, S.S didampingi P.s. Kanit Binmas Aiptu Husain, P.s. Kanit Lantas Aiptu P. Sinulingga, Personil Polsek Medan Tuntungan : 8 Personil, ASN/Kepling : 5 Personil, Lurah : 2 org, Bhabinsa : 2 orang, Gugus Covid : 2 Org dan Trantib : 3 orang.

    Selama pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif serta mematuhi protokol kesehatan.

    MEDAN SUMUT
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Tanggap Keluhan Warga, Polres Binjai Tangkap...

    Artikel Berikutnya

    Kapolresta Deli Serdang Turun Langsung Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem

    Ikuti Kami